DBHCHT Capai Rp13 Miliar, 53 Persen Alokasi untuk JKN
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pada tahun 2020 Kabupaten Wonosobo mendapat alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp13 miliar. Dari total anggaran tersebut, sebesar 53,07%, dialokasikan untuk kegiatan yang mendukung progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sisanya 46,93% untuk kegiatan non JKN. “Alokasi DBHCHT Kabupaten Wonosobo sepenuhnya digunakan untuk mendanai program atau kegiatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/PMK.07/2020,” ungkap Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo, saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Kabupaten Wonosobo di Pendopo Bupati Belakang, Rabu (26/8). Acara sosialisasi ikuti sekitar 30 orang, hadir Sekda Wonosobo, jajaran OPD terkait Kabag Perekonomian Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, KPPBC Type Madya Pabean Magelang. Baca juga Diwajibkan Beli Masker, 300 Orang Terjaring Operasi Gabungan Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan, supaya penggunaan dan pemanfaatan dana hasil cukai dan tembakau tersebut tepat sasaran. Perlu juga diketahui, Kabupaten Wonosobo bukan merupakan kabupaten penghasil cukai tembakau. Namun demikian, perlu juga sosialisasi terkait penggunaan cukai ilegal pada barang-barang kena cukai. “Untuk itu, sekali lagi saya minta kepada peserta sosialisasi, agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Pahami dan perhatikan secara seksama aturan perundangan yang berlaku tentang cukai, agar dalam pelaksanaan di lapangan, baik perencanaan program kegiatan dan penganggaran perangkat daerah tepat sasaran. Sehingga dapat mendukung visi misi Bupati Wonosobo, utamanya dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Wonosobo,” tambah Sekda. Pada kesempatan itu Sekda juga menghimbau untuk memperkuat komitmen bersama, serta meningkatkan kepedulian, kerjasama dan kewaspadaan kita, terutama terhadap lingkungan sekitar kita, dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19 di Wonosobo yang pada mingu-minggu ini meningkat tajam. “Saya juga mengingatkan kembali, mari kita laksanakan dengan disiplin mulai dari diri kita untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan, dan menghindari keramaian sampai pandemi ini benar-benar terkendali,” pintanya. Semua perlu saling mengingatkan, untuk selalu mengenakan masker, tetap menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta selalu menjaga kebersihan tangan, dengan sering mencuci tangan memakai sabun pada air yang mengalir saat memulai maupun mengakhiri aktivitas. Dan, sebisa mungkin kurangi aktivitas di luar rumah, kecuali terdapat kepentingan yang sangat mendesak. Sementara pada kesempatan itu Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Wonosobo, Siti Nuryanah, menyampaikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini untuk mensinergikan dan memberikan informasi kepada perangkat daerah pengampu DBHCHT dan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan kegiatannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan penggunaan DBHCHT tidak bertentangan dengan PMK No.7/PMK.07/2020. “Diharapkan peserta sosialisasi bisa menyebarkan kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, sehingga akan mempersempit ruang gerak bagi peredaran cukai ilegal dan peredaran rokok ilegal,” ucapnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: